Yakobus 2:12-13
Sebagai orang Kristen, kita diselamatkan oleh kasih karunia Allah secara cuma-cuma melalui iman, bukan karena mematuhi Hukum Taurat. Tetapi sebagai orang Kristen, kita juga harus menaati Kristus. Rasull Paulus mengajarkan bahwa “kita semua harus menghadap takhta pengadilan Kristus” (II Korintus 5:10) karena perilaku kita. Kasih karunia Allah tidak meniadakan kewajiban kita untuk manaati Dia; kasih karunia-Nya memberikan suatu dasar baru untuk ketaatan kita. Hukum Taurat bukan lagi serangkaian peraturan eksternal, melainkan merupakan “hukum yang memerdekakan” yang kita laksanakan dengan sukacita dan kerelaan, karena kita mengasihi Allah serta memiliki kuasa Roh Kudus-Nya (1:25). Hanya Allah dengan belas kasihan-Nya dapat mengampuni dosa kita. Kita tidak bisa memperolah pengampunan dengan cara mengampuni orang lain. Tetapi, apabila kita tidak mau mengampunia orang lain, padahal kita sendiri sudah menerima pengampunan, maka itu menunjukkan bahwa kita tidak mengerti atau tidak menghargai kemurahan hati Allah terhadap kita.