Kisah Para Rasul 2:38-39
Pertobatan, pengampunan dosa, dan baptisan merupakan syarat-syarat mula-mula untuk menerima karunia Roh Kudus. Akan tetapi, tuntutan Petrus bahwa para pendengarnya harus dibaptiskan dahulu di dalam air sebelum menerima janji Roh Kudus jangan dipandang sebagai syarat mutlak untuk kepenuhan Roh, demikian pula baptisan dalam Roh bukan akibat langsung dari baptisan dalam air. Setiap orang percaya setelah bertobat karena dosanya dan dengan iman menerima Yesus Kristus, harus menerima secara pribadi baptisan Roh Kudus. Di dalam Kitab Kisah Para Rasul, Karunia Roh Kudus jelas didambakan, dicari, dan diterima untuk diri sendiri. Oleh karena itu, baptisan dalam Roh jangan dianggap sebagai karunia yang diberikan secara otomatis kepada seseorang yang percaya kepada Kristus. Murid-murid Tuhan Yesus sedang bertekun dengan sehati dalam doa bersama-sama saat mereka mengalami pengalaman pencurahan Roh Kudus pada hari Pentakosta.